MACAM-MACAM TAWAF

maxresdefault MACAM-MACAM TAWAF

Tawaf terdiri dari empat macam yaitu :
1. TAWAF IFADAH: Semua ulama menetapkan bahwa tawaf ifadah adalah Rukun haji tidak boleh ditinggalkan karena dapat membatalkan haji. Tawaf ini juga di sebut Tawaf Ziarah atau Tawaf Rukun.
2. TAWAF QUDUM: Atau disebut tawaf dukhul yaiti tawaf pembukaan atau tawaf selamat datang yang dilakukan pada waktu jama’ah baru tiba di mekkah.rasul setiap kali masuk masjidil haram lebih dulu melakukan tawaf sebagai pengganti solat tahiyyatul masjid. Maka tawaf inipun disebut juga tawaf masjidil haram.
3. TAWAF WADA: Dilakukan pada saat akan meninggalkan Makkah yang biasanya dilakukan untuk menghormati baitullah karena akan berpisah. Hukum tawaf wada adalah wajib, sehingga kalau tidak di kerjakan wajib membayar dam (menyembelih kambing). Tawaf ini disebut juga tawaf perpisahan.
4. TAWAF SUNAH: Ialah tawaf yang bisa dilakukan kapan saja. Kalau dilakukan pada saat baru memasuki mesjidil Haram, tawaf ini berfungsi sebagai pengganti sholat Tahiyatul Masjid. Tawaf Sunat inilah yang dimaksud atau disebut Tawaf Tathawwu.

Jika Thawaf telah dilaksanakan maka hal yang sunah untuk dilakukan adalah mengerjakan sholat dua
rakaat di belakang Maqam Ibrahim.

=====================================================
SPESIALIS MUKENA CANTIK untuk HANTARAN,SESERAHAN,HAJI/UMROH –> Mukena Al Gani kunjungi website resmi kami www.mukenaalgani.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *